Selasa, 26 Agustus 2008

indonesiaku



aku dibesarkan didusun wonokoyo desa sumbertanggul Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, Dari 4 bersaudara aku adalah anak ke tiga dari Keluarga Temo Hardjo

semasa kanak-kanak aku
Read More..

Untukmu Indonesiaku



Untukmu Indonesiaku
63 tahun sudah kita merdeka, 63 tahun sudah kita terbebas dari penjajahan baik penjajahan teritorial maupun pikiran dan perasaan.


Kini disaat kebebasan berada dalam genggaman kita ? Sudahkah kita karyakan dengan kreativitas yang nyata? ataukah masih sebatas perayaan dan ritual merdeka ?
Walaupun kita telah merdeka namun kemerdekaan kita sesungguhnya masih diangan-anggan, karena penguasa, telah merenggut kemerdekaan rakyat untuk hidup layak, berpendidikan, sehat dan bebas untuk hidup sejajar dengan orang dan bangsa lain


Read More..

Senin, 25 Agustus 2008


Penguatan Citra, Keangkuhan Daya, Pembusukan Cinta?!

Ditulis Oleh Pranawiradja

Kamis, 13 September 2007

(Batas Akhir dari Penegasan adalah Awal dari Ketegasan)

Karakter, telah dibunuh....
Karekter, sedang terbunuh....
Karakter, mulai membunuh....

Citra yang lepas dari pohon keahlian
Tercerabut akar dan tergores sayatan
Cinta telah kehilangan ruang waktu

Revolusi Now!!
Love bukanlah sarana, tapi subyek yang meragi....
Berubah bentuk menjadi gelombang....
Menjelma diri menjadi roh....
Menuntun mind, share, dan power....
Berwujud cahaya berwajah wisdom....

(Pranawiradja - 2007)

Nusantara

Sewaktu mataram berkuasa (Sutawijaya) beredar pameo 'Tidak Boleh Ada Matahari Kembar", itulah prinsip dan idiologi Senopati untuk memperkuat kedudukan dalam kekuasaannya di jawa, Mangir dan Pangeran Timur harus dimusnakan dengan siasat licik (strategi Juru Martani paman Senopati) dengan cara yang kejam (the politics horror). Sebelumnya, masa Sultan Hadiwijaya Pajang muncul ungkapan "Surya Rembulan Kembar", yakni ketika Sultan Pajang bertanya kepada Sunan Giri tentang konspirasi para penguasa pesisir yang baris pendhem (bawah tanah) melawan Pajang. Ageng Pamanahan menawarkan siasat ke Sultan Pajang untuk melenyapkan kekuatan pesisir (Arya Penangsang) dengan menempatkan sendiri anaknya (Sutawijaya) sebagai Senopati Ing Alaga (bagian skenario pengambil alihan kekuasaan oleh trah mataram terhadap Pajang). Maka ungkapan “Matahari Kembar” sebagai "tradisi" intrik keraton, pada zaman kompeni VOC pemerintahan Hindia digunakan sebagai siasat untuk membagi kekuatan dan kekuasaan Mataram (kraton Surakartata Hadiningrat - Mangkunegaran, Yogyakarta Hadiningrat - Pakualaman) yang terkenal dengan politik pecah belah (Devide et Impera).

Astronomi, matahari adalah sebuah bintang dalam gugus galaxi bima sakti sebagai pusat pusaran, bumi adalah satelit yang mengelilingi matahari dan bulan mengelilingi bumi. Dalam jagad tata surya, bintang atau surya jelas lebih dari satu yang menjadi poros di wilayah gugusannya. Bumi sebagai pusat kedudukan peradaban manusia sifatnya hanya satu, demikian pula dengan bulan yang mengitari bumi. Artinya sangat mungkin dan rasional bahwa di bumi nusantara ini kita bisa melihat banyak bintang-bintang (apakah itu bintang kembar), baik bintang di langit maupun bintang di bumi (sosok pemimpin).

Indonesia, carut-marut sistem politik, hukum, ekonomi, sosial dan keagamaan kita telah

memasuki pintu gerbang menuju kehancuran peradaban yang berujung kematian sebuah bangsa. Proses dan segala bentuk eksesnya banyak diistilahkan atau mendapat pembenaran (justifikasi) sebagai suatu proses demokrasi, yah... suatu surat suci dari kitab suci yang bernama globalisasi dengan ayat-ayatnya yang benama HAM. Di sisi lain kita membutuhkan figur kepemimpinan yang bisa menjadi tauladan bersama yang memiliki visi serta kemampuan yang bisa menjadi modal dalam menyelesaikan masalah bangsa. Untuk itu kita sebenarnya sedang membutuhkan kepemimpinan atau sistem yang seperti apa? Dan harus bagaimana?

Pertarungan Tiga Prinsip

Sementara, tiap hari kita sering mendengar dan melihat Susilo Bambang Yudoyono sebagai Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan statementnya (diartikan janji-janji), tiap minggu di media kita melihat dan mendengar kritikan dan sindiran dari Si Butet Yogya (Butet Kertaredjasa) sebagai Presiden Negara (dibaca Perusahaan) Republik Mimpi, dan setiap bulan di pelataran Taman Ismail Marzuki Jakarta kita juga melihat dan mendengar kritikan, wacana dan solusi alternatif dari Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) sebagai Presiden Negara (dibaca Komunitas) Republik Kenduri Cinta. Siapakah yang sebenarya Pemimpin dan siapakah yang Pemimpi?

Sosiolog AS, Robert Wunthow, mengemukakan teori “three sectors model” atau model tiga sektor, bahwa seluruh masyarakat dibagi menjadi tiga sektor, yaitu sektor swasta (private sector) atau sektor pasar (market sector), sektor negara atau masyarakat politik (sebagaimana disebut oleh Gramsci) dan sektor voluntir yang disebut juga sektor ketiga (the third sector). Pilar-pilar utama sektor negara adalah lembaga-lembaga kenegaraaan seperti parlemen, pemerintah dan lembaga pengadilan, pilar utama sektor pasar adalah perusahaan-perusahaan. Sedangkan pilar sektor ketiga adalah komunitas atau lembaga gerakan masyarakat baru (new social movement). Di ketiga sektor berlaku nilai-nilai yang berbeda. Sektor negara berlaku prinsip kekuasaan yang memaksa (coercion), dimana negara, seperti dikatakan oleh Max Weber, memiliki monopoli dalam menjalankan kekerasan guna menegakkan hukum dan peraturan-peraturan. Nilai utama sektor swasta adalah mekanisme pasar untuk mendapatkan keuntungan (market mechanism for profit), sedangkan prinsip sektor ketiga adalah kesukarelaan (voluntary), non profit dan non-coersive.

Itulah pertarungan tiga prinsip, saling berlomba dalam wilayah diri pada model kepemimpinan serta wilayah sosial dalam model managemen dan kebijakan publik. Ketiga prinsip tersebut menurut John W. Gardner (Excellenc - Can We be Equal and Excellent too?) adalah hak istimewa turun temurun (genetik, kekayaan maupun mitos), paham kesamaan dan kebersamaan, serta hak atas prestasi individual. Fenomena ini sekarang terbawa kepada pola kepemimpinan dan sistem pengelolaan pembangunan nasional yang saling benturan antara pola mediokrasi (mediocracy - sistem sosial dimana seseorang atau masyarakat mendapat status atau jabatannya karena kekayaan, status sosial atau pencitraanya) dan meritokrasi (meritocracy - sistem sosial di mana seseorang mendapat status atau jabatannya karena kemapuan dan keahlian dirinya) seperti yang diceritkan oleh Michael Young dalam bukunya “The Rise of the Meritocracy”. Suatu pertanyaan yang harus kita pecahkan bersama, dimana dan bagaimana posisi serta reposisi prinsip kesamaan dan kebersamaan itu?

Pemilihan presiden 2004 diakui banyak pihak sebagi pemilu yang paling demokratis, efektif, efesien dan fair, menghasilkan kepemimpin puncak di republik ini yang seharusnya super power. Hal ini dipahami karena kemenangannya dapat dikatakan hampir tanpa cacat hukum (de yure) dan mayoritas para kontestan pemilu memilihnya dengan mayorite pula (de facto).

100 hari...dua kata dalam kalimat yang tajamnya seperti pisau bermata dua, sisi lain kekuatan untuk meyakinkan dan di sisi lain adalah janji yang siap ditagih. Hari demi hari, minggu, bulan dan tahun demi tahun kalimat itu diulang, terulang dan tersempurnakan, sehingga menjadi suatu icon. Kalimat itu menjadi jargon status quo dalam meyakinkan rakyat untuk tetap sabar, pelan-pelan dan bertahap karena kondisi yang sekarang dihadapi sangat kompleksitas (eksternalitas), oposisi menggunakan kalimat tersebut sebagai martil untuk mengatakan kepemimpinan dan sistem yang dikembangkan tidak tegas dan tidak kapabel (internalitas). Sehingga kondisi dan gambaran ini di ulas oleh Kompas (16 November 2006) dengan judul “Bangsa Indonesia Mundur Menuju Mediokrasi”.

Seratus hari yang biasa ditulis 100 hari adalah angka sempurna dari bilangan waktu, karena bilangan hari, minggu dan tahun tidak persis menemukan bulatannya. 100 adalah konsepsi angka yang paling sempurna pembulatanya, karena angka tersebut adalah penyempurnaan dari bilangan 99. Rasulullah SAW telah mengajarkan 99 nama yang digunakan oleh rabbul 'alaminunfinished; sifat bilangan 99). Tinggal satu nama yang tak diajarkan kepada mereka, yang harus ditemukannya sendiri lewat pengabdiannya sepanjang hidup. Itulah ismulllahil a'zhom atau nama Tuhan yang Keseratus, dimana bila Allah dipanggil dengan nama tersebut, akan ditunaikan hajatnya. Bila didalam mencari nama Allah Yang Keseratus kita bersikap seperti mencari informasi keilmuan, maka dapat dipastikan kita akan gagal memperolehnya, karena sebenarnya nama yang kita cari itu bukanlah sebuah obyek di luar diri kita, melainkan subyek pencari itu sendiri. untuk mencipta, memelihara dan mengembangkan semesta sampai mencapai kebulatan yang nyaris sempurna (

Nomadisme

Globalisasi, kata yang gersang nilai tapi sarat makna, merupakan rumah gedhong bagi kapitalis global yang liberal, yang akan mencium dan menduduki oase kehidupan dan akan meninggalkanya bila sudah kering, serta bila tidak memberikan keuntungan dan harapan lagi. Tak ubahnya seperti nomad di masa lalu, yang merasa tidak memerlukan batasan terioterial, batas negara, dan batas kebudayaan.

Nomadisme (meminjam kata Yasraf Amir Piliang), sebagaimana orang, uang, modal, atau investasi juga mengembara secara global sebagi nomad yang membanjiri satu kawasan (capital inflow) ketika terdapat prospek cerah. Akan tetapi mereka akan melesat seperti meteor (capital fligt) mana kala krisis dan kebangkrutan menghantui. Itulah kado pertama bangsa Indonesia di akhir abad ke-20 (baca krisis tahun 1997), bila tidak eling lan waspodo (ingat kevertikalan dan kewaspadaan), hadiah itu sudah akan berwujud menjadi siklus 10 tahun-an, yang sangat dimungkinkan hadiah kedua di awal abad ke-21 (baca akhir 2007 atau awal 2008). Itulah kekuatan global sekaligus kelemahannya, seperti manusia yang mengagungkan kekuatan diri yang menjelma mengagungkan hasil ciptaanya sendiri (materi) lupa terhadap kekuatan yang

menciptakan dirinya (Tuhan).

Di dalam perkembangan peradaban di muka bumi ini (menurut Yasraf Amir Piliang dalam artikelnya “Melinium Ketiga dan Matinya Pascamodernisme”), setidak-tidaknya dunia pernah dikuasai oleh tiga bentuk kekuatan. Pertama, kekuatan agama yang dibangun terutama berdasarkan prinsip perdamaian. Kedua, kekuatan militer yang dibangun berdasarkan prinsip kekuatan. Ketiga, kekuatan pasar yang dibangun berdasarkan prinsip keuntungan.

Kekuatan agama dalam sejarahnya terbukti mampu mempersatukan bangsa-bangsa di dunia di dalam kedamaian dan kemajuan, tetapi tidak mampu menciptakan pasar yang luas. Kekuatan militer justru tidak pernah mampu menciptakan kedamaian, meskipun dapat mendorong kemajuan (invasi teknologi). Kekuatan pasar , sebaliknya mampu mempersatukan bangsa-bangsa di dalam globalisasi ekonomi dan menjadi pendorong kemajuan yang sangat ampuh (inovasi produk), tetapi - sebagaimana telah dibuktikan oleh ekonomi pasar - tidak pernah mampu menciptakan keadilan.

Demokrasi Versus Atau Sama Dengan Diktator?

Ulas balik, model kepemimpinan dan sistem pemerintahanya (kerajaan/negara) yang bertumpu pada kehendak tuhan dengan sistem tata nilainya. Pada jaman sebelum masehi, tersebutlah dalam kitab suci tentang Zulkifli seorang nabi dan rasul yang nama aslinya Basyar, beliau menjadi raja bukan karena keturunan, melainkan ditunjuk oleh raja sebelumnya untuk menggantikannya, dikarenakan beliau memiliki kesabaran yang tinggi dan amanah (mampu menegakan pranata dan aturan main dengan baik, sabar dan amanat - aspek hukum). Daud (pemegang Zabur) seorang nabi dan rasul yang menjadi raja, disamping sebagai menantu Thalut (Sang Raja penyimpan Thabut), tetapi juga karena kekuatan, keberanian dan keahliannya dalam perang, teknologi dan sistem kepemerintahan (mampu mendudukan kemampuan militernya dalam sistem kepemerintahan secara baik dan benar - aspek politik). Sulaiman adalah nabi dan rasul yang menjadi raja bukan saja karena anak Daud, tetapi karena memiliki kebijaksanaan, ilmu dan keadilan (mampu mengelolah sumber daya yang ada untuk kemakmuran rakyatnya - aspek ekonomi).

Kepemimpinan dan sistem kepemimpinananya (umat/kaum/masyarakat) yang bertumpu pada kehendak tuhan dengan sistem tata nilainya. Tersebutlah Nabi Musa As, Nabi Isa As dan Nabi Muhammad SAW yang tergolong diantara 5 rasul yang Ulul Azmi dan tuhan menurunkan kitab suci kepadanya berupa Taurat, Injil dan Al-Quran. Dalam kepemimpinan ini, Nabi Isa dengan sifat Quddusnya dapat mengembalakan dan menata umatnya (bani Israil) dan dari tekanan Roma, sehingga beliau mampu menemukan format diri (bebas-dari), sedangkan nabi Musa dapat membangkitkan dan membagun kaumnya (bani Israil) terhadap penjajahan bangsa Mesir (Raja Firaun) dengan kemampuan ilmu dan teknologinya, akhirnya dalam memimpin kaumnya beliau menemukan format sosialnya (bebas-untuk). Nabi Muhammad dengan sifat As Saadiq (yang benar), Al Amin (yang amanah) dan kebijaksanaanya membangun kesadaran bersama bangsa-bangsa di jasirah Arab dengan ketahuitan dan demokrasi yang didasari pada proses dialektika dan musyawarah mufakat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat) dengan menjunjung harkat dan martabat hakiki manusia (konsepsi masyarakat madinah - piagam Madinah), sehingga kesempurnaan beliau bisa memadukan konsepsi bebas-dari (Nabi Isa) dan bebas-untuk (Nabi Musa).

Sejarah singkat perjalanan konsepsi bentuk negara dan sistem pemerintahan yang sudah

dimulai jaman Yunani Kuno, yang dipelopori oleh Socrates (399 SM), dan kemudian diikuti oleh Plato, Aristoteles, Epicurus, dan Zeno. Jaman Romawi Kuno, pembicaraan tentang negara dipelopori oleh Polybius, Cicero, dan Seneca, dimana bentuk negara masih bercampur dengan bentuk/sistem pemerintahan, bentuk negara tersebut diklasifikasikan mejadi tiga golongan pokok, yaitu monarki, aristokrasi, dan demokrasi (dengan berbagai eksesnya). Jaman pertengahan teori tentang bentuk negara umumnya hanya dibagi dalam dua bentuk, yakni Republik dan Monarki, teori ini diperkenalkan oleh Niccolo Machiavelli dalam bukunya "Il Principe". Teori ini kemudian dikembangkan dan disempurnakan oleh George Jellinek dam Leon Duguit. Para sarjana pada jaman modern berusaha mencari dan merumuskan bentuk negara yang lebih mendekati kenyataan, maka muncullah tiga aliran yang didasarkan pada bentuk negara yang sebenarnya, yaitu:

§ Paham yang menggabungkan persoalan bentuk negara dengan bentuk pemerintahan;

§ Paham yang membahas bentuk negara itu atas dua golongan, yaitu demokrasi atau dictator; dan

§ Paham yang mencoba memecahkan bentuk negara dengan ukuran-ukuran/ ketentuan yang sudah ada.

Kasunyatan (kenyataannya), konsep pembagian bentuk negara yang banyak dianut atau dicitrakan sekarang adalah bentuk negara dengan sebutan demokrasi atau diktator. Dalam konsep ini, bentuk negara yang baik dan ideal adalah negara demokrasi, sedangkan segala bentuk negara yang jelek adalah diktator. Seluruh permasalahan yang ada ditimbang dengan konsep demokrasi, baik pola managemenya dan kebijakannya. Jika memenuhi konsep dan standar demokrasi, maka disebutlah negara tersebut sebagai negara yang demokratis, sedangkan jika tidak memenuhi syarat dan standar tersebut, maka dikatakanlah negara tersebut sebagai negara diktator. Sehingga bentuk negara bukanlah menjadi tinjauan utama, tetapi proses kepemerintahan menjadi titik tekan, apakah demokratis atau tidak, sehingga dikategorikan negara demokrasi atau bukan demokrasi (totaliter - diktator). Pertanyaannya, apakah definisi demokrasi yang sekarang ini benar secara sistem nilai (velue) dan secara bentuk (struktur)?

Teokrasi, Khilafah dan Konstitusi Madinah

Teokrasi yang menakutkan, indentikkah dengan negara islam dan penerapan syariat islam? Sekitar 100 ribu orang yang tergabung dalam Hizbut Thahir Indonesia dengan perwakilan dari maca negara, Minggu 8 Agustus 2007, menggelar Konferensi Khilafat Internasional 2007 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Konferensi mengangkat tema “Saatnya Khilafah Memimpin Dunia” diselenggarakan oleh Hizbut Tharir Indonesia (HTI). Para peserta konferensi menyerukan kebangkitan umat muslim menerapkan syariah. Pada tanggal 5 September 2007 (berita Kompas) dalam Seminar “Pemahaman Ideologi Pancasila dan Problematika Bangsa serta Solusinya”, Fauzan Al Ashary dari Majelis Mujahidin Indonesia mengatakan, masalah bangsa hanya bisa diatasi dengan penerapan syariat Islam secara penuh, penerapan syariat Islam secara setengah-tengah tidak akan menghasilkan hasil optimal sebagai solusi atas berbagai masalah bangsa. Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, M. Ismail Yasanto, mengatakan, sebagai Indiologi, Pancasila belum memiliki basis pratikal yang mencukupi. Pelaksanaan Pancasila sangat bergantung pada keinginan penguasa, dalam kondisi demikian, tuntutan penegakan syariat islam menjadi relevan sebagai basis pratikal pelaksanaan Pancasila. Sementara itu, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Pdt Nathan Setiabudi mengatakan, pemerintah tidak hanya perlu waspada dengan gerakan separatisme, tetapi juga dengan gerakan sektarian yang berkeinginan mendirikan negara Teokrasi (Teocracy). Apakah ini cuman GR (gedhe rumongso - nafsu besar) dari kalangan umat Islam tertentu sehingga melakukan reposisi terhadap globalisasi (kaptilasme global - kedangkalan demokrasi) atau kecurigaan besar yang tak mendasar dari kalangan umat non muslim terhadap Islam?

Khilafah dan Khalifah, jargon “Saatnya Khilafah Memimpin Dunia” adalah penggiringan opini yang halus untuk menawarkan suatu sistem alternatif menghadapi cengkraman kapitalisme global, yang berujung keinginan untuk menerapkan syariat islam. Otomatis bila syariat islam bisa diterapkan dan diformalkan sebagai suatu sistem, maka akan menyebut dan mengangkat calon pemimpinya menjadi Khalifah. Khalifah adalah gelar untuk pemimpin umat islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (632 M). Kata “Khalifah” dapat diterjemahkan sebagai “pengganti” atau “perwakilan”. Para pemimpin islam ini awalnya menyebut diri mereka sebagai “Khalifat Allah”, yang berarti perwakilan Allah (Tuhan), tetapi pada perkembangannya, sebutan ini diganti menjadi “Khalifat rasul Allah”, yang berarti “pengganti Nabi Allah”, yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan “Khalifat Allah”. Para akademisi memilih untuk menyebut “Khalīfah” sebagai pemimpin umat islam tersebut. Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu’minīn atau “pemimpin orang yang beriman”, atau “pemimpin umat muslim”, yang terkadang disingkat menjadi “emir” atau “amir”.

Pakah tidak terlalu dini, pemaksaan tafsir penerapan syariat islam yang banyak diartikan sebagai pemberlakukan Quran dan Hadits sebagai sumber hukum tunggal dalam bermasyarakat dan bernegara di negara yang sangat plural dan multikultural ini. Dalam umat islam sendiripun masih banyak beda tafsir, pandangan dan pemahaman tentang Quran dan Hadits, jangankan untuk pedoman ibadah horisontal atau sosial (muamalah - 96,5 persen dari isi Quran) dalam ibadah vertikalpun (magdhoh - 3,5 persen dari isi Quran) masih beda pendapat dan beda cara, sehingga sering menjadi perdebadan yang serius disertai gesekan sosial antar umat islam sendiri.

Konstitusi Madinah, banyak kalangan islam kurang mengupas dan memahami serta menformulasikan kembali Piagam Madinah (Konstitusi Madinah). Padahal konstitusi ini adalah dokumen penting dalam membangun sistem bermasyarakat dan kepemerintahan yang modern (masyarakat madani – civil society - demokrasi). Perlu dialektika dan gesekan selama 6 tahun untuk mencapai titik temu dan kesepakatan antar kepentingan masyarakat Madinah (berbagai suku bangsa yang memiliki sistem tata nilai dan agama yang berbeda-beda) sehingga membuahkan 47 pasal. Secara umum bisa dibagi menjadi 4 pokok gris bersar: Pertama, mempersatukan segenap kaum muslimin dari berbagai suku menjadi satu ikatan. Kedua, menghidupkan semangat gotong royong, hidup berdampingan, saling menjamin di antara sesama warga. Ketiga, menetapkan bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kewajiban memanggul senjata, mempertahankan keamanan dan melindungi Madinah dari serbuan luar. Keempat, menjamin persamaan dan kebebasan bagi kaum Yahudi dan pemeluk-pemeluk agama lain dalam mengurus kepentingan mereka.

Arti pentingnya perkataan ummah yang tercantum dalam rangkaian pasal-pasal pada Konstitusi Madinah. Dalam Encyclopaedia of Islam dikemukakan bahwa perkataan ummah tidaklah asli dari bahasa arab, menurut Montgomery Watt, perkataan ummah berasal dan berakar dari bahasa Ibrani yang bisa berarti suku bangsa atau bisa juga berarti masyarakat. Dapatlah dipahami bahwa perkataan ummah dalam Konstitusi Madinah mempunyai pengertian yang sangat dalam, yakni berubahnya paham kesukuan yang hidup di kalangan suku-suku Arab saat itu. Cakrawala wawasan sosial yang sangat sempit, dan kehidupan politik yang terbatas, karena fanatisme kabilah (kesukuan) dan ikatan darah yang dibatasi oleh tembok kelahiran, pelan-pelan mulai runtuh berganti dengan suatu masyarakat yang luas, di mana masing-masing dari warganya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dengan demikian, Nabi Muhammad telah menciptakan kondisi untuk terbinanya suatu masyarakat yang bersatu, yakni komunitas masyarakat Madinah yang utuh, tanpa membedakan agama, ikatan kesukuan dan ikatan darah.

Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Ustmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir. Jabatan dan pemerintahan Khalifah berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924. Piagam Madinah justu mengalami bias dan penyimpangan sejak meninggalnya Nabi Muhammad SAW, penyimpangan baik subtansi maupun proses dalam pemilihan Khalifah pertama, yaitu Abu Bakar sampai sampai Khilafah Islamiyah yang direpresentasikan dalam bentuk Negara Utsmaniyah di Turki (berakhir tahun 1924). Lepas kita tidak sepakat adanya kapitalisme global yang berbaju demokrasi, suatu lontaran kritis terhadap Khilafah Islamiyah dari Khalifah Abu Bakar samapai Bani Utsmaniyah Turki, apa bedanya dengan sistem monarki dan mediocracy?

Horrorcracy

Absurd, ternyata globalisasi ladang subur bagi binih-binih horror, tumbuh subur dengan siraman air demokrasi dan cepat berbuah dengan pupuk HAM. Hororisme menjadi realitas ketika horor menjadi kecenderungan, keyakinan idiologis, dan strategi politik (the politics horror). Bila politik horor menemukan wadahnya dalam suatu sistem dan tumbuh subur, maka akan megalami metamorfosis menjadi kekuatan horrocracy. Horrorcracy akan mengalami mutan bila beriringan dalam dukungan perkembangan wacana pemikiran dan keilmuwan horrosophy.

Berbagai panggung hororisme dan realitas-realitas horor telah mengguncang tubuh bangsa ini dan menggiring ke arah sejarah panjang degradasi, pembusukan, dan abjeksi yang berlangsung secara sistematis dan dalam skala yang sangat luas dan besar. Yah .. abjeksi (abjection) suatu terminologi psikoanalisis yang digunakan untuk menjelaskan keterpurukan atau degradasi individu (atau sebuah bangsa) dari rasa kebanggaan, kekuasaan, atau kedaulatan ke dalam rasa kehinaan, kenistaan, ketidakberdayaan dan kerendahan derajat, sebagai suatu akibat berbagai tindakan kebencian, kekerasan, dan horor yang merasuk dalam dirinya sampai membentuk citra horor individu atau bangsa.

Abjeksi telah membuat dan menempatkan posisi bangsa Indonesia, baik secara psikis maupun simbolis di dalam berbagai kedudukan yang sangat rendah, di bidang ekonomi, politik, sosial, dan kultural. Hal inilah menyebabkan bangsa Indonesia kehilangan martabat, harkat, kehormatan, dan kewibawaan dalam pergaulan internasional. Abjektif yang berlarut-larut hanya akan menciptakan semacam rasa rendah diri kolektif yang dapat menggiring pada kematian sebuah bangsa.

Panggung horrorism, panggung kekerasan dan kekacauan harus dibalikkan ke arah panggung posthorrorism, yaitu ke arah penciptaan panggung perdamaian, keadilan, kebenaran dan kedaulatan rakyat, bangsa dan kedaulatan negara. Posthorrorism adalah sebuah keyakinan yang di dalamnya perbedaan (difference) dianggap bukan sebagai suatu yang negatif dan destruktif, tapi dapat dikelola sebagai sesuatu yang bersifat positif dan konstruktif melalui manajeman perbedaan (management of difference) dengan dasar cinta. Perbedaan dilihat dalam penghargaan terhadap kearifan lokal dengan multikulturalisme yang membangun elemen-elemen bangsa yang plural tanpa suatu klaim akan suatu superioritas dan dominasi kesukuan, kegamaan maupun kedaerahan. Suatu ruang pembelajaran untuk membangun kesadaran bersama dengan stimulasi-stimulasi untuk menciptakan situasi kesalingcintaan, kearifan, kebijaksanaan, dan persaudaraan dengan nuasa pencerahan dan pencerdasan. Itulah posthorrocracy, sistem yang ditawarkan dalam mengelolah antar kepentingan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Penegasan dalam Ketegasan, Berubah untuk Perubahan

Kenduri Cinta berusaha melakukan proses fermentasi/peragian terhadap horrorism tersebut agar menjadi posthorrorism dengan wujud spirit, visis dan transformasinnya “MENEGAKAN CINTA MENUJU INDONESIA MULIA”, tinjauan suatu masyarakat (komunitas) yang berusaha terus-menerus melakukan pembelajaran bermasyarakat, berbangsa dan pembelajaran bernegara (learning socila procese, learing organization and learning nation; Peter Senge) untuk menemukan dan lelaku (melakukan) formulasi posthorrorcracy.

Sekarang, perjalanan Kenduri Cinta sudah mencapai usia 7 tahun sejak dimulai aktivitas rutinnya di Taman Ismail Marzuki (Jakarta) pada bulan Juni 2000. Seperti halnya pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak, usia 0 - 5 tahun adalah tahapan belajar sambil bermain, 5 - 7 tahun belajar berpikir dan 7 - 9 tahun belajar untuk bertindak. Hal ini sangat penting untuk mempersiapkan diri memasuki usia aqil baligh (usia 9 tahun) dengan tanda-tanda perubahan fisik, psikologis (rasa dan logika) serta sikap, itulah awal kedewasaan untuk memulai pematangan.

Sebagai wahana dan ruang pembelajaran, KC adalah media da’wah yang mengedepankan dialektika segitiga cinta (Tuhan, Muhammad dan Manusia) dengan dialektika dua arah aktif (semua yang hadir berhak dan dapat menjadi da’i). Seperti halnya dalam da’wah, dak’wah terdiri dari 3 tingkatan (proses pembelajaran), yaitu dari ta’rif (mengenal - learning social process), takwin (membentuk - learning organization) sampai tanfiz (melaksanakan - learning nation). Setelah tahun 2000 sampai pertengahan 2005, KC dituntut berubah untuk mulai belajar serius dan benar, yang dapat diartikan belajar syahadat kembali untuk bersyahadat yang jujur dan benar (janji dan komitmen sejati), sehingga pertengahan 2005 - pertengahan 2007 harus menata dirinya dengan tata kelola yang baik sebagai komunitas dan penyempurnaan sistem pembelajaran menjadi Majelis Ta’rif (pencarian majhul tashawwur).

Pertengahan 2007 ke depan, KC harus berubah, harus melakukan penyempurnaan lagi dalam proses pembelajarannya (penyempurnaan tingkatan) dari ta’rif menjadi takwin, artinya KC harus belajar keras dan benar dalam mengenal konsepsi diri (trasenden), baik formulasi, konsepsi dan pembelajaran laku (tandang - melakukan) sholat, zakat, puasa dan konsepsi haji. Serta belajar secara baik dan benar untuk formulasi, konsepsi dan pembelajaran laku (tandang - melakukan) sebagai konsepsi sosialnnya (transformasi), baik aspek sosial budaya, politik, hukum dan ekonomi dalam keruangan yang lebih luas dalam berbangsa dan bernegara. Pertanyaannya, apakah hal ini mau dan mampu dilakukan oleh KC sebagai totalitas komunitas alternatif?

Proses pembelajaran di KC tidak lepas dari proses pembelajaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masa baligh KC tahun 2009 (usia 9 tahun) akan bertepatan juga dengan masa kelahiran kembali Indonesia yang harus bermartabat (tinjauan para spiritualis dan posmo). Tahun 2009 adalah tahun mati hidupnya bangsa Indonesia, tahun itu bangsa Indonesia genap di usia yang ke-64 (64 ~ 6+4 = 10), bila ditangani dengan baik dan benar maka kelahiranya akan menghasilkan bangsa yang tegak bermatabat (1), bila tidak maka akan berujung pada kematian sebuah bangsa (0). Artinya, KC secara konsep diri harus siap dan wajib menjalankan sholat, puasa, zakat, dan haji (bila berkemampuan), serta harus siap dan wajib dalam menjalankan konsep sosialnnya untuk membidani proses kelahiran kembali Indonesia yang bermartabat itu, karena masa itu sudah memasuki tahapan tanfiz. Itulah janji dan komitmen KC dalam visinya untuk Menegakkan Cinta Menuju Indonesia Mulia. Bila tidak mampu jadi loko, maka jadilah bahan bakar, bila tidak mampu menjadi bahan bakar cukuplah sebagai gerbong, asal tidak membebani (nggandoli) langkah Sang Perubah.

Semua harus melakukan penegasan dan berubah, untuk melakukan dan mewujukan ketegasan dan perubahan, bila tidak maka ketegasan dan perubahan itu bukan milik dan kesadaran kita lagi (milik dan kesadaran bangsa Indonesia). Artinya, kekuatan lain di luar diri bangsa yang akan menentukan kehidupan bangsa indonesia, hidup sebagai bangsa tanpa martabat dan sebagai bangsa kuli. Tuntaskan, temukan dan wujudkan bebas-dari guna bebas-untuk.

Nun () adalah huruf arab dimana titik tanpa tergantung (Nur Muhammad) di dasarnya garis lengkung ke arah atas (perahu Nuh), apakah Nun membutuhkan alief ( - tongkat atau dayung) untuk penegasan kata (independen) dan ketegasan langkahnya (interdependensi). Apakah ketegasannya berhenti sebatas sebagai tongkat Ibrahim atau Sunan Bonang (independent), atau terdorong sebagai tongkat Daud/Sulaiman atau tongkat Sunan Giri/Gunung Jati (dependent), atau menggenapkannya menjadi tongkat Muhammad atau Sunan Kalijaga (interdependsi) yang perannya terus menerus berjalan (nilai) tapi belum mawujud (berwujud diri menjadi) bangunan fungsinya (stuktur). Bila tercapai perjalanan transendensinya (vertikal) secara sempurna maka dirinya akan tau, bila tercapai perjalanan transformasinya (horisontal) secara sempurna, maka rakyat wajib tau. Bila keduanya ditemukan dan diketemukan maka dirinya sendiri harus tau dan mau, manunggalnya kawula (rakyat) dan Gusti (Tuhan) terhadap diri pemimpin (manunggaling kawula lan Gusti).

Semoga proses pembusukan (fermentasi) cinta (love) mejadi pusaran utama (sentrifugal - black hole) dalam memproses mind (afektif), share (kognitif) dan power (pskomotorik) meghasilkan anggur kebijaksanaan (wisdom) kekuatan utama (centrepental - big bang). Keganasan horrorism (pemanasan global) yang panas, menguap dan disergap kekuatan sang bayu (ozonisasi) yang dingin kemudian sublin menjadi embun posthorrorism. Revolusi Now!!

Untuk mengingatkan agar kita eling lan waspodo sebuah cuplikan puisi Menembus Jantungmu Sendiri, tahun 1994 by Emha,

“KAMU DIRACUNI OLEH OKNUM TERTENTU NAMANYA TAWAR MENAWAR YANG TIDAK SEPADAN, KAMU DIHASUT..., HATIMU DIBAKAR OLEH TAMU ASING YANG DATANG DENGAN TOPI BAJA KEKUASAAN, KAMU DITUNGGANGI OLEH PIHAK KETIGA YANG BERNAMA TEKANAN DAN DUKA DERITA".

Pranawiradja

Pendobrak Komunitas Kenduri Cinta Jakarta

Kalibata Barat - Jakarta

(dibuat tanggal 09-09-2007 untuk 27-9-2007)

Read More..

Mabda’ Siyasy Partai Kebangkitan Bangsa

MABDA’ SIYASY

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

  • Cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur sejahtera lahir dan batin, bermartabat dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain didunia, serta mampu mewujudkan suatu pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, keadilan sosial dan menjamin terpenuhinya hak asasi manusia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
  • Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat yang terjamin hak asasi kemanusiaannya yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan bersumber pada hati nurani (as-shidqu), dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli), bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-‘adalah), tolong menolong dalam kebajikan (al-ta’awun) serta konsisten menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama (al-istiqomah) musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi sebagai pilar utamanya dan persamaan kedudukan setiap warga negara didepan hukum (al-musawa) adalah prinsip dasar yang harus ditegakkan.
  • Dalam mewujudkan apa yang selalu dicita-citakan tersebut, misi utama yang dijalankan Partai Kebangkitan Bangsa adalah tatanan masyarakat beradab yang sejahtera lahir dan batin, yang setiap warganya mampu mengejawantahkan nilai-nilai kemanusiaannya. Yang meliputi, terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya kemerdekaan, terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan papan, hak atas penghidupan/perlindungan pekerjaan, hak mendapatkan keselamatan dan bebas dari penganiayaan (hifdzu al-Nafs), terpeliharanya agama dan larangan adanya pemaksaan agama (hifdzu al-din), terpeliharanya akal dan jaminan atas kebebasan berekspresi serta berpendapat (hifdzu al-Aql), terpeliharanya keturunan, jaminan atas perlindungan masa depan generasi penerus (hifdzu al-nasl) dan terpeliharanya harta benda (hifdzu al-mal). Misi ini ditempuh dengan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar yakni menyerukan kebajikan serta mencegah segala kemungkinan dan kenyataan yang mengandung kemunkaran.
  • Penjabaran dari misi yang di emban guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicitakan tersebut tidak bisa tidak harus dicapai melalui keterlibatan penetapan kebijakan publik. Jalur kekuasaan menjadi amat penting ditempuh dalam proses mempengaruhi pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan kepada masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas, memberikan rasa aman, tenteram dan terlindungi terhadap kelompok masyarakat minoritas dan membongkar sistem politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya yang memasung kedaulatan rakyat. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, upaya mengartikulasikan garis perjuangan politiknya dalam jalur kekuasaan menjadi hal yang niscaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Partai Kebangkitan Bangsa sadar dan yakin bahwa kekuasaan itu sejatinya milik Tuhan Yang Maha Esa. Kekuasaan yang ada pada diri manusia merupakan titipan dan amanat Tuhan yang dititipkan kepada manusia yang oleh manusia hanya bisa diberikan pada pihak lain yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengemban dan memikulnya. Keahlian memegang amanat kekuasaan itu mensaratkan kemampuan menerapkan kejujuran, keadilan dan kejuangan yang senantiasa memihak kepada pemberi amanat.
  • Dalam kaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kekuasaan yang bersifat demikian itu harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi semesta. Manifestasi kekuasaan itu harus dipergunakan untuk memperjuangkan pemberdayaan rakyat agar mampu menyelesaikan persoalan hidupnya dengan lebih maslahat. Partai Kebangkitan Bangsa berketetapan bahwa kekuasaan yang hakekatnya adalah amanat itu haruslah dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan dan dapat dikontrol pengelolaannya oleh rakyat. Kontrol terhadap kekuasaan itu hanya mungkin dilakukan manakala kekuasaan tidak tak terbatas dan tidak memusat di satu tangan, serta berada pada mekanisme sistem yang institusionalistik, bukan bertumpu pada kekuasaan individualistik, harus selalu dibuka ruang untuk melakukan kompetisi kekuasaan dan perimbangan kekuasaan sebagai arena mengasah ide-ide perbaikan kualitas bangsa dalam arti yang sesungguhnya. Pemahaman atas hal ini tidak hanya berlaku saat memandang kekuasaan dalam tatanan kenegaraan, melainkan juga harus terefleksikan dalam tubuh internal partai.
  • Partai Kebangkitan Bangsa menyadari bahwa sebagai suatu bangsa pluralistik yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, tatanan kehidupan bangsa Indonesia harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut haruslah dijiwai dengan sikap mengembangkan hubungan tali persaudaraan antar sesama yang terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah), kebangsaan (ukhuwah wathoniyah), dan kemanusiaan (ukhwuah insaniyah), dengan selalu menjunjung tinggi semangat akomodatif, kooperatif dan integratif, tanpa harus saling dipertentangkan antara sesuatu dengan yang lainnya.
  • Partai Kebangkitan Bangsa bercirikan humanisme religius (insaniyah diniyah), amat peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan yang agamis, yang berwawasan kebangsaan. Menjaga dan melestarikan tradisi yang baik serta mengambil hal-hal yang baru yang lebih baik untuk ditradisikan menjadi corak perjuangan yang ditempuh dengan cara-cara yang santun dan akhlak karimah. Partai adalah ladang persemaian untuk mewujudkan masyarakat beradab yang dicitakan, serta menjadi sarana dan wahana sekaligus sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan bangsa. Partai dalam posisi ini berkehendak untuk menyerap, menampung, merumuskan, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna menegakkan hak-hak rakyat dan menjamin pelaksanaan ketatanegaraan yang jujur, adil dan demokratis.
  • Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai terbuka dalam pengertian lintas agama, suku, ras, dan lintas golongan yang dimanestasikan dalam bentuk visi, misi, program perjuangan, keanggotaan dan kepemimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa bersifat independen dalam pengertian menolak segala bentuk kekuasaan dari pihak manapun yang bertentangan dengan tujuan didirikannya partai.

Read More..

Naskah Deklarasi

NASKAH DEKLARASI

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

  • Bahwa cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur, serta untuk mewujudkan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

  • Bahwa wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat beradab dan sejahtera yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan yang bersumber dari hati nurani; bisa dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah sosial yang bertumpu pada kekuatan sendiri; bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi, tolong menolong dalam kebajikan; serta konsisten menjalankan garis/ketentuan yang telah disepakati bersama.

  • Bahwa dalam kurun tiga dasawarsa terakhir ini, perjuangan bangsa mencapai cita-cita tersebut terasa semakin jauh dari yang diharapkan. Pembangunan politik, ekonomi, sosial dan budaya telah mengabaikan faktor rakyat sebagai pemegang kedaulatan, pengingkaran terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip tersebut telah melahirkan praktik kekuasaan tidak terbatas dan tidak terkendali, yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat.

  • Bahwa untuk mewujudkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip tersebut serta mencegah terulangnya kesalahan serupa dimasa mendatang, diperlukan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Didalam tatanan kehidupan yang demokratis itu, warga Jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari bangsa Indonesia bertekad untuk bersama komponen bangsa lain mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, berakhlak mulia dan bermartabat melalui suatu wadah partai politik.

  • Maka dengan memohon rahmat, taufiq, hidayah dan inayah Allah SWT serta didorong oleh semangat keagamaan, kebangsaan dan demokrasi, kami warga Jam’iyah Nahdlatul Ulama dengan ini menyatakan berdirinya partai politik yang bersifat kejuangan, kebangsaan, terbuka dan demokratis yang diberi nama Partai Kebangkitan Bangsa.

Jakarta, 29 Rabiul Awwal 1419 H/23 Juli 1998 M

Para Deklarator

MUNASIR ALI

ILYAS RUCHIYAT

ABDURRAHMAN WAHID

A. MUSTOFA BISRI

A. MUHITH MUZADI

Read More..

Minggu, 24 Agustus 2008

Jika Bukan Karena Pertolongan Allah

Jika Bukan Karena Pertolongan Allah, 2009 Akan Chaos

Ditulis Oleh Red / Progress

Kamis, 26 September 2007

Mocopat Syafaat 17 September 2007

Tidak seperti biasanya, Mocopat Syafaat yang bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, 17 September 2007 di komplek TKIT Alhamdulillah Tamantirto Kasihan Bantul, lebih banyak dipandu oleh Dr. Harwanto Dahlan. Acara yang diawali oleh penampilan grup musik sholawat dari Maiyah Cibling Jambidan Banguntapan Bantul dan kelompok setia Ibu-ibu Khadijiah ini berlangsung menarik, lebih-lebih lantaran KiaiKanjeng tampil dengan banyak lagu-lagunya, dan dipandu langsung oleh Vokalis Islamiyanto dan Seteng. Di antaranya, KiaiKanjeng mempersembahkan Khauf (oleh Imam Fatawi), An-nabi Shollu, Wa Jibrilu, Tembang Setan yang penuh sindiran, dangdut Kunanti-Nanti dan Rindu Wajahmu, dan beberapa tembang lainnya yang mendapat apresiasi khas jamaah Mocopat Syafaat.

Di tengah-tengah penampilan KiaiKanjeng, Dr. Harwanto Dahlan tampil memandu acara diselingi singkatan-singkatannya (baca: plesetan) yang cerdas dan bernas. Pak Harwanto segera mempersilakan dua orang tamu Mocopat Syafaat malam itu yaitu Pak Sudir dan Pak Fatoni, keduanya adalah lurah. Pak Sudir adalah lurahnya sedulur sikep Pati yakni Desa Baturejo Sukolilo Pati dan Pak Fatoni adalah lurah Desa Jambidan Banguntapan Bantul yang tak lain adalah lurah termuda di Indonesia. Kedua tamu ini mewakili Asosiasi Perangkat Desa Indonesia dan kepada jamaah mereka memaparkan persoalan-persoalan ketidakadilan ekonomi, politik, dan budaya. Tak lupa, mereka menyampaikan visi-misi Asosiai Perangkat Desa Indonesia, di antaranya meningkatkan kapasitas, skill, dan pemahaman tentang hak dan kewajiban kepala desa serta melakukan pengawasan pemerintahan desa dengan terbentuknya badan pemusyarakatan desa. Ke depan, mereka berorientasi untuk menciptakan 'one village, one product'.

Solusi yang mereka tawarkan adalah kembali bangga menjadi anak desa. Secara khusus Pak Sudir berbicara tentang sejarah kepemimpinan di Indonesia, dari soal lurah, demang, dan jogoboyo, di mana saat ini sudah tidak ada law enforcement melainkan law impossible. Ia juga memaparkan makna ungkapan wong Jowo gari separo, wong Cino gari sejodo. Dalam tafsir Pak Sudir, gari separo itu artinya tidak utuh, tidak jangkep alias stress, bingung, dan lain-lain akibat berbagai ketidakadilan yang menimpa mereka. Sementara itu, gari sejodo itu artinya kayak nganten (pengantin): isinya senang-senang yakni karena meruyaknya kapitalisme. Intinya, mereka berdua ingin mengajak semua hadirin untuk membangun kembali Indonesia lewat desa dengan segala kearifannya yang bahkan lebih dulu ada ketimbang Negara Indonesia.

Di sela-sela uraian kedua Lurah ini, Pak Harwanto mempersilakan Mbah Surip yang jauh-jauh datang dari Jakarta. Sungguh eksentrik pembawaan Mbah Surip "I Love You Full". Kali ini Mbah Surip membawakan lagu Tembok Bolong dan tidak ketinggalan lagu hit-nya Bangun Tidur, Tidur Lagi.... yang mendapat sambutan meriah dari para Jamaah. Dan usai Mbah Surip, Mbah Novia Kolopaking tampil dengan lagu Sebelum Cahaya yang tak lain adalah lagu hit Letto dalam album terbarunya Don't Make Me Sad yang kini sudah dihapal banyak orang dari ibu-ibu hingga anak-anak. Setelah itu, dari arah belakang panggung Cak Nun hadir. Tampil di seperempat terakhir dari keseluruhan acara, Cak Nun seperti hendak memanfaatkan waktu seefisien mungkin. Setelah mengawalinya dengan melantunkan ayat-ayat terakhir surat al-Hasyr, Cak Nun langsung menyampaikan beberapa hal mendasar. Pertama, apa yang disampaikan dua orang

lurah tadi terkait erat dengan apa yang disampaikan dirinya sekitar dua bulan lalu bahwa nasib Indoensia ke depan lebih banyak bergantung pada lurah-lurahnya. Cak Nun mengingatkan mereka untuk tetap memperhatikan banyaknya variabel yang potensial memegaruhi sukses tidaknya agenda perjuangan mereka. Kedua, sepertinya terkait dengan lagu Sebelum Cahaya, Cak Nun menguraikan bahwa cahaya itu anggapan ilusif kita. Cahaya adalah konsep dasar yang melahirkan benih, tumbuh, buah, dan ekosistem.

Ketiga, Cak Nun mengajak para hadirin untuk melakukan pemetaan sederhana melalui ayat-ayat Al-Quran (al-Hasyr 18-24) untuk lebih mengenali posisi misalnya, di mana Allah, malaikat, setan, manusia, negara, dan seterusnya. Pemetaan ini sangat penting bagi pekerjaan dan pemahaman kita sehari-hari atas fenomena yang kerap kita hadapi. "Setiap gempa mengumumkann apa kita lakukan, tetapi kita tidak punya tradisi untuk titen terhadap semua itu," urai Cak Nun menafsir innallaha khobirun bima ta'malun (Sesunggguhnya Allah mengabarkan apa yang kalian lakukan) yang merupakan bagian dari ayat-ayat terakhir surat Al-Hasyr yang di awal dilantunkan secara khas oleh Cak Nun. Terakhir, Cak Nun menengarai bahwa selama ini agenda kita cuma satu: POLITIK. Apa-apa mesti kembali ke politik. Tidak ada yang berpikir tentang pangan, tak ada yang berpikir tentang petani. Padahal para petani di kawasan tropis ini berpotensi untuk kaya dan sejahtera karena demand untuk bahan pangan terus meningkat sampai terciptanya equilibrium di bidang pangan, tetapi perangkat negara tak punya agenda untuk itu. Cak Nun mensinyalir bahwa saat ini yang terjadi adalah krisis kelembagaan negara. Tidak ada parameter yang jelas bagi fungsi-fungsi lembaga kenegaran. Untuk itu, Cak Nun mengajak para jamaan untuk segera manunggal dengan Allah, dan inilah padatan dari yang disebut pasca-Agustus bagi jamaah Maiyah. Lebih jauh Cak Nun menjelaskan, kalau bukan karena pertolongan Allah, 2009 akan kacau. Siapapun pemimpinnya, Indonesia akan ditimpa chaos. []

Read More..

Sabtu, 23 Agustus 2008

Sekilas Perjalanan Politiku



Sejarah Pendirian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser keprabon sebagai akibat desakan arus reformasi yang kuat, mulai yang mengalir dari diskusi terbatas, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, sampai istighosah dan lain sebagainya. Peristiwa ini menandai lahirnya era baru di Indonesia, yang kemudian disebut era reformasi. Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok tanah air. Usulan yang masuk ke PBNU sangat beragam, ada yang hanya mengusulkan agar PBNU membentuk parpol, ada yang mengusulkan nama parpol. Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan. Nama terbanyak yang diusulkan adalah Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat dan Kebangkitan Bangsa.

Ada juga yang mengusulkan lambang parpol. Unsur-unsur yang terbanyak diusulkan untuk lambang parpol adalah gambar bumi, bintang sembilan dan warna hijau. Ada yang mengusulkan bentuk hubungan dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya. Di antara yang usulannya paling lengkap adalah Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, sikap yang ditunjukan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Diantara yang sudah mendeklarasikan sebuar parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.

Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.

Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU untuk menginginkan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan yang ingin membentuk parpol baru, dan membantu warga NU dalam melahirkan parpol baru yang dapat mewadahi aspirasi poitik warga NU.

Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan:

Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda' Siyasiy, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi.


Ketika reformasi bergulir pada tahun 1988, dunia perpolitikan indonesia berubah drastis, dimasa orde baru partai politik hanya di batasi tiga (3) parpol berubah menjadi multi partai, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketika itu saya masih belum paham atau masih muallaf dalam hal dunia politik, di awali dari pengurus ranting, waktu itu saya menjabat sebagai Sekretaris Dewan Tanfidz ranting Sumbertanggul Kecamatan Mojosari. Pada pemilu 1999 suara PKB di mojokerto cukup banyak untuk partai baru waktu itu PKB mempunyai empat belas (14) wakil di DPRD Kabupaten Mojokerto, menempati urutan ke dua setelah PDIP, karena PDIP waktu itu Mempunyai enam belas (16) wakil di DPRD Kabupaten Mojokerto. Dan pada pemilu 2004 partai kebangkitan bangsa menduduki urutan pertama untuk perolehan suara di kabupaten mojokerto yakni mempunyai sebelas wakil di DPRD kabupaten Mojokerto walaupun secara perolehan kursi menurun, karena pada pemilu 2004 banyak partai baru yang memperoleh kursi/wakil di DPRD.

Setelah malang melintang di dunia politik praktis, kini aku mendapat kesempatan untuk menjadi calon legislatif dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2006-2011. Namun sayangnya masih diurutan ke 6.

Minimal untuk sosialisasi ke masyarakat mojokerto..ya apalah salahnya. Namun siapa tahu nasib baik di pihakku dan mendapatkan simpati masyarakat untuk menjadi wakilnya di DPRD Mojokerto, ya..aku syukuri. Nah sekarang ini, hal yang paling penting untuk kulakukan adalah dekat dengan konstituenku di wilayah pemilihanku yaitu kecamatan Ngoro, Pungging dan Mojosari. Karena calon bisa dipilih berdasarkan nama dan gambar siapa tahu, kedekatanku dengan masyarakat berbuah hasil simpati.

Tapi yang paling penting adalah bagaimana mengemban amanah rakyat yang kian kritis dan acuh terhadap politik. Terutama mereka yang selama ini merasa dikhianati oleh pemimpin mereka. Mengebalikan kepercayaan yang sudah luntur dan memberikan hari cerah untuk hari esok buat mereka adalah impian dan harapanku.

moga-moga aku bisa jadi pemimpin yang jujur penuh amanah, dan dicintai oleh masyarakatku
Amieen. Tapi bagi siapun yang berdomisili di daerah Ngoro, Mojosari dan Pungging jangan lupa ya...dukung aku. Pilih Sulisno S.Pd.I pasti amanah!
Read More..